Ilmu Yang Mempelajari Tentang Gempa Bumi Adalah

Skuat Penyusun Modul Pelatihan
Dasar Relawan Penanggulangan Bencana
Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Ir. Sugeng Triutomo, DESS
Ir. Siswanto Budi Prasodjo, MM

KRT. Adi Koesoemo
Dr. Yoyon Bahtiar I, M.Pd.
dr. Prijono Wangsit Winarso

Dheni Prasetyo
Drs. Muhtaruddin, M.Si.

Badrun, SH. M.Pd.
Ir. Ibnu Asur

Hifzil Wathon Ali, SH. M.Hum
Kheriawan, S.Pd.I, MM
Sugiman, S.Ag
Eli Setiyawati, S.Pd

R. Theodora Eva Yuliana A., AKS.
Apriyuanda Giyant Bayu Pradana, S.TP. M.Sc

Wasis Widhiyasa, S.Kom
Jajat Suarjat,S.Pd
Sri Hastuti, S.Sos
Roswanto,SE

Agung Wicaksono, S.Sos
Ricko Pratama Jonisunu

Franta Eveline
Saini

Kata Pengantar

Dengan mengucapkan Puji Terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, kami telah dapat menyusun
Modul Relawan Penanggulangan Gangguan ibarat episode pendukung dalam rangka penyelenggaraan
Penanggulangan Bencana.

Salah satu upaya peluasan sumber resep basyar yang dilakukan yaitu melalui pelatihan
relawan dalam menghadapi bisikan guna memberikan pesiaran, kemampuan dan sikap tentang
kesiagaan menghadapi bencana bagi aparat pemerintah, masyarakat dan
organisasi/gambar/instansi yang bergerak dibidang penanggulangan rayuan. Buat mewujudkan
kegiatan pelatihan tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana memandang perlu untuk
menyusun modul relawan penanggulangan bencana.

Modul relawan penanggulangan gangguan disusun melampaui pendekatan kompetensi dengan
memperhatikan bermacam ragam referensi pelatihan kebencanaan yang disesuaikan dengan peraturan yang
bertindak dan kondisi di Indonesia. Diharapkan modul ini bisa menjadi salah suatu lengkap bagi
penyelenggara pelatihan baik ditingkat gerendel maupun provinsi untuk dapat melaksanakan pelatihan
dengan berpedoman salah satunya pada modul ini.

Lega kesempatan ini kami juga tidak lupa mengucapkan syukur kepada semua pihak yang
sudah lalu membantu tersusunnya modul ini.

Jakarta, Oktober 2010

Kepala Muslihat Pendidikan dan Pelatihan PB

Pendahuluan

Relawan nan elok, efektif dan efisien lampau ditentukan oleh informasi, pengalaman
dan pelatihan yang diterimanya. Maka itu karena itu rahmat deklarasi yang tepat dan akurat
harus dikelola secara baik seyogiannya relawan punya keterangan dasar yang memadai sebelum terjun
ke kewedanan bujukan.

Tubuh Nasional Penanggulangan Bencana bagaikan lembaga yang bertanggung-jawab
dalam penanggulangan alai-belai bertanggung jawab menerimakan bimbingan berupa siaran dan
pelatihan untuk relawan, sehingga kapan terjadi gangguan boleh berfungsi dengan maksimal,
efektif dan efisien serta mengetahui tugas dan fungsinya sebagai relawan.

Takrif dan informasi dasar relawan nan akan diinformasikan harus terstruktur
dengan baik sehingga mudah dimengerti dan diterapkan maka dari itu relawan tingkat pemula sekalipun.
Untuk mencecah hal ini diperlukan dukungan informasi dari berbagai pihak baik pemerintah dan
non-pemerintah yang sudah memiliki pengalaman n domestik penanggulangan bencana.

Pengetahuan yang harus dimiliki oleh relawan privat kegiatan penanggulangan bencana
diantaranya merupakan:
1. Sistem Kebangsaan Penanggulangan Bencana
2. Karakteristik Alai-belai di Indonesia
3. Konsepsi Manajemen Bencana
4. Mandu Bawah Manajemen Bencana
5. Membangun Fiil Kemanusiaan (Humanitarian Character Building)
6. Perspektif Dan Implementasi Relawan di Indonesia
7. Perencanaan Penanggulangan Bencana
8. Peran Relawan Saat Tanggap Sementara
9. Peran Relawan Ketika Rekonstruksi
10. Peran Relawan Dalam Aspek Logistik kerumahtanggaan Penanggulangan
11. Dapur Umum dan Gelanggang Tinggal Sementara (Shelter)
12. Komunikasi Radio
13. Navigasi (Global Positioning System)
14. Pertolongan Permulaan
15. Evakuasi
16. Pendampingan Psikososial

Sehubungan dengan tugas dan fungsi relawan tersebut di atas, Bodi Nasional
Penanggulangan Bencana menerobos Siasat Pendidikan dan Pelatihan Penanggulangan Bencana
menganggap wajib menyusun Modul Radiks Relawan yang boleh digunakan seumpama acuan bikin
relawan di pusat alias daerah.

Dengan informasi modul sumber akar relawan ini diharapkan relawan nan berasal dari
berbagai macam kelompok publik memiliki standar kemampuan sumber akar untuk menjalankan tugas
sebagai relawan.

Tujuan Modul Dasar Relawan:
1. Memberikan mualamat dan kemapuan dasar mengenai tugas dan fungsi relawan

penanggulangan provokasi ;
2. Dapat mengembangkan kinerja relawan plong Penanggulangan Bencana, membantu

BNPB/BPBD bagi mencuil keputusan yang cepat, tepat dan ter-hormat.

Landasan Syariat
A. Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Alai-belai.
B. Kanun Pemerintah Nomor 21 tahun 2008 tenang Penyelenggaraan Penanggulangan

Bencana.
C. Peraturan Presiden Nomor 8 waktu 2008 tentang Fisik Kebangsaan Penanggulangan Godaan.
D. Peraturan Atasan Tubuh Nasional Penanggulangan Gangguan Nomor 1 Perian 2008 tentang

Organisasi dan Tata Kerja Badan Kebangsaan Penanggulangan Bencana.
E. Peraturan Kepala Awak Kewarganegaraan Penanggulangan Bencana Nomor 14 Tahun 2009 adapun

Pedoman Awam Pengelolaan Pelatihan Penanggulangan Batu.

Pendekatan Penyusunan Modul
Modul Dasar Relawan ini disusun berbasis pada pendekatan kompetensi. Kompetensi

yang dimaksud memuat elemen deklarasi dasar tentang tugas dan fungsi relawan
penanggulangan rayuan, sehingga diharapkan para relawan membaca modul ini berbenda
mengaplikasikan pengetahuan sumber akar tentang kerelawan penanggulangan bujukan. Penyusunan
modul tersebut dilakukan melalui beberapa awalan, yakni; pengembangan karakter, analisis
kebutuhan di lapangan dan kajian pustaka/konseptual.

Daftar Isi

Daftar Tim Produsen Modul …………………………………………………………………………………. i
Kata Sambutan ……………………………………………………………………………………………………. ii
Kata sambutan ……………………………………………………………………………………………………. iii
Daftar Isi ……………………………………………………………………………………………………………. iv
Pendahuluan ……………………………………………………………………………………………………….. v

Sub Modul 1. Sistem Nasional Penanggulangan Godaan ……………………………………… 1-1
Sub Modul 2. Karakteristik Gangguan di Indonesia ………………………………………………… 2-1
Sub Modul 3. Konsepsi Manajemen Bencana ………………………………………………………. 3-1
Sub Modul 4. Cara Dasar Manajemen Godaan ………………………………………………… 4-1
Sub Modul 5. Membangun Budi Kemanusiaan (Humanitarian Character

Building) ……………………………………………………………………………………… 5-1
Sub Modul 6. Perspektif Dan Implementasi Relawan di Indonesia …………………………. 6-1
Sub Modul 7. Perencanaan Penanggulangan Bencana …………………………………………… 7-1
Sub Modul 8. Peran Relawan Saat Tanggap Darurat ……………………………………………… 8-1
Sub Modul 9. Peran Relawan Dalam Aspek Logistik intern Penanggulangan

Bencana ………………………………………………………………………………………. 9-1
Sub Modul 10. Peran Relawan Saat Rekonstruksi ………………………………………………………. 10-1
Sub Modul 11. Jingkir Umum dan Tempat Adv amat Sementara (Shelter) …………………….. 11-1
Sub Modul 12. Komunikasi Radio ………………………………………………………………………… 12-1
Sub Modul 13. Navigasi (Global Positioning System) …………………………………………….. 13-1
Sub Modul 14. Bantuan Pertama …………………………………………………………………….. 14-1
Sub Modul 15. Evakuasi ……………………………………………………………………………………… 15-1
Sub Modul 16. Pendampingan Psikososial …………………………………………………………….. 16-1

Pengunci ………………………………………………………………………………………………………………. viii
Kunci Jawaban Pembuktian Formatif …………………………………………………………………………………. ix

Sub Modul 1
Sistem Kebangsaan Penanggulangan Bencana

A. Masyarakat
Indonesia merupakan sebuah negara

kepulauan yang terdapat diantara tiga lempeng besar
dunia ialah lempeng Eurasia, Indo Australia, dan
Pasifik. Selain itu, Indonesia masuk di dalam
Pacific Ring of Fire. Oleh karena itu distrik
Negara Indonesia sangat rawan terhadap rayuan.
Beberapa bencana besar terjadi akibat dari hal
tersebut, diantaranya adalah gempa dunia besar di
Aceh sreg tahun 2004 yang mengakibatkan kecelakaan semangat dan material yang sangat besar.

Menurut UU Nomor 24 tahun 2007, alai-belai dibedakan menjadi 3 yaitu godaan bendera,
bencana non alam, dan bencana sosial. Bencana-bencana ini dipengaruhi oleh kerentanan pada
publik, bahaya bencana, daya produksi dan risiko gangguan tersebut. Bikin itu diperlukan sebuah
sistem nasional cak bagi menanggulangi bencana, sehingga pemerintah melintasi Badan Kebangsaan
Penanggulangan Bencana membuat sebuah sistem nasional penanggulangan bencana yang
n kepunyaan komponen legislasi, kelembagaan, perencanaan, pendanaan, IPTEK, dan
penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Karena pentingnya situasi ini, para relawan memerlukan suatu pendedahan mengenai sistem
nasional penanggulangan bencana sehingga diharapkan akan semakin meningkatkan pemahaman
mereka terhadap prosedur manajemen provokasi nan baik. Pengajian pengkajian itu dapat dilakukan menerobos
media modul, salah satunya adalah modul ini nan berisi tentang sistem nasional penanggulangan
rayuan di Indonesia.

Kompetensi umum yang dituntut setelah mempelajari modul ini ialah para pesuluh pelatihan,
dalam hal ini relawan, diharapkan mempunyai wawasan luas mengenai sistem kewarganegaraan
penanggulangan bencana, sehingga para pesuluh dapat memahami pentingnya sebuah penyelenggaraan
alias manajemen penanggulangan bencana yang baik melangkahi adanya sistem nasional
penanggulangan godaan. Penanda-indikator yang dapat dijadikan ukuran pemahaman para peserta
terhadap materi dalam modul ini, bisa dirasakan apabila para peserta dapat:
(1) Mengarifi kondisi tektonik Negara Indonesia, beberapa bencana yang pernah terjadi di

Indonesia dan kondisi akibat bencana.

(2) Memahami kondisi masyarakat dan pemerintah Indonesia dalam menghadapi bencana
sebelum diberlakukannya sistem kebangsaan penanggulangan bencana.

(3) Memahami mengenai sistem kewarganegaraan penanggulangan bencana beserta sub-sub sistemnya.
(4) Memahami tentang visi dan misi Fisik Nasional Penanggulangan Bencana internal

melaksanakan sistem kewarganegaraan penanggulangan bencana.

Konsep-konsep yang harus siswa pahami, dapat dirumuskan ke dalam topik-topik berikut:
(1) Kondisi tektonik Negara Indonesia.
(2) Bencana yang pernah terjadi di Indonesia dan kondisi akibat provokasi.
(3) Kondisi mahajana dan pemerintah Indonesia dalam menghadapi godaan sebelum

diberlakukannya sistem kewarganegaraan penanggulangan alai-belai.
(4) Sistem nasional penanggulangan bencana.
(5) Visi dan misi Badan Nasional Penanggulangan Bujukan.

Bakal membantu memaklumi isi modul pelatihan ini, peserta wajib melakukan hal-hal sebagai
berikut:
(1) Bacalah modul ini tahap demi tahap. Mulailah dengan materi 1 (suatu) dan seterusnya.
(2) Jika pesuluh mengalami kesulitan dalam mencerna materi puas pelataran ataupun sub bahasan

tertentu, diskusikan dengan p versus pesuluh maupun fasilitator nan sekiranya dapat membantu
kerjakan memahami materi modul ini.
(3) Setelah selesai memafhumi materi kiranya peserta mengerjakan latihan-pelajaran, menjawab
cak bertanya-soal dan kemudian cocokkan jawaban pesuluh dengan kunci jawaban yang tersedia.
(4) Takdirnya nilai/biji hasil belajar peserta masih belum memenuhi persyaratan minimal, sebaiknya
siswa enggak terburu-kejar untuk mempelajari materi berikutnya. Buat pengulangan untuk
pengujian dengan menjawab soal-soal hinggga benar-benar bernasib baik kredit/nilai minimal
untuk menyinambungkan ke materi berikutnya.
(5) Biasakanlah berdiskusi kerumunan, mengerjakan cak bertanya-tanya latihan kognisi, mengikuti
tutorial, atau berdiskusi langsung dengan penyusun modul/fasilitator/pelatih.

B. KEGIATAN BELAJAR
Tujuan belajar pada materi ini siswa diharapkan bisa: (1) Memahami kondisi tektonik

Negara Indonesia, beberapa bencana yang pernah terjadi di Indonesia dan kondisi akibat bencana,
(2) Mengarifi kondisi masyarakat dan Pemerintah Indonesia kerumahtanggaan menghadapi bencana sebelum
diberlakukannya sistem kewarganegaraan penanggulangan bencana, (3) Memahami mengenai sistem
nasional penanggulangan bencana beserta sub-sub sistemnya, dan (4) Mengetahui tentang visi dan
misi Badan Kewarganegaraan Penanggulangan Bencana dalam melaksanakan sistem kewarganegaraan
penanggulangan gangguan.

B.1 Uraian Materi
Lakukan memperoleh tujuan sparing tersebut marilah kita simak materi belajar berikut:

1. Kondisi Tektonik Indonesia
Negara Indonesia terwalak diantara tiga lempeng lautan marcapada ialah lempeng Eurasia, Indo

Australia dan Pasifik. Selain itu, Indonesia timbrung di internal Pacific Cincin of Fire sehingga sangat
rawan terhadap batu. Akibatnya terjadi berbagai bencana yang sering mengakibatkan kerugian
jiwa dan material nan dahulu besar. Rangka 1.1 dibawah ini boleh menunjukkan sangat rawannya
daerah Negara Indonesia terhadap beraneka macam diversifikasi provokasi.

Gambar 1.1 Kondisi Tektonik Indonesia
2. Kondisi akibat rayuan

Akibat dari beraneka macam keberagaman bencana di Indonesia menyebabkan bulan-bulanan jiwa dan mal
nan tidak sedikit jumlahnya. Seperti mana ditunjukkan oleh gambar 1.2 berikut ini, ialah kondisi
akibat bencana linu di Aceh periode 2004 dan gempa bumi Yogyakarta tahun 2006. Tulang beragangan
di bawah ini menunjukan kondisi-kondisi yang di akibatkan maka itu petaka tersebut:

Gambar 1.2 Kondisi Akibat Bujukan
3. Belajar bersumber camar duka:

Berbagai macam provokasi telah terjadi di Indonesia sehingga berjenis-jenis kabar akan halnya batu
dan jadinya dapat diketahui. Berikut ini sejumlah pengalaman mengenai kondisi masyarakat
Indonesia saat menghadapi batu:

a. Pra Bencana:
1) Kurang kepedulian.
2) Kesiapsiagaan kurang, bisikan terjadi pada waktu masyarakat tidak siap.

b. Sreg saat kondisi darurat:
1) Histeris menyimpang (enggak tahu barang apa yang harus dilakukan).
2) Koordinasi kacau, wewenang tidak jelas.
3) Stress (diri, family/kKeluarga, tetangga menjadi mangsa).
4) Persebaran sambung tangan senewen.
5) Ketidakpercayaan sreg pemerintah.
6) Tekanan Wahana.
7) Isu nan menyesatkan dari pihak yang tak bertanggung jawab.
8) Semua mau kondusif tapi enggak banyak yang boleh diperbuat.
9) Keamanan terganggu.

c. Kondisi Pasca Bencana:
1) Pemulihan fisik, sosial, ekonomi dan lingkungan melanglang lambat, dan tidak global.
2) Pertolongan hanya hingga pada hari tanggap darurat.
3) Psikososial tidak terpecahkan secara tuntas, menyisakan depresi nan sungguh-sungguh.

4. Bagan Sistem Kebangsaan Penanggulangan Bencana

Sistem nasional penanggulangan godaan

merupakan sistem pengaturan yang menyeluruh tentang

kelembagaan, penyelenggaraan, tata-kerja dan

mekanisme serta penanaman modal dalam penanggulangan

bencana, yang ditetapkan dalam pedoman ataupun peraturan

dan perundangan. Sistem nasional PB ini terdiri pecah

komponen-komponen, yakni: hukum, peraturan dan

perundangan, kelembagaan, perencanaan,

Gambar 1.3. Sistem Nasional Penang- penyelenggaraan PB, pengelolaan sumberdaya, serta
gulangan Bencana pendanaan sebagaimana teragendakan pada Tulang beragangan 1.3 di

bawah ini.

4.1 Sub Sistem Legislasi:

Legislasi merupakan salah satu sub sistem n domestik sistem kebangsaan penanggulangan bencana

yang menjelaskan mengenai qanun-kanun perundangan yang berkaitan dengan

penanggulangan bencana di Indonesia, yang antara tak yakni sebagai berikut:

a. Nasional:
1) Undang-undang Nomor 24/2007.
2) Peraturan Pemerintah:
a) Penyelenggaraan PB (PP. No. 21/2007).
b) Pendanaan dan Pengelolaan Uluran tangan Rayuan (PP. No. 22/2007).
c) Peran Lembaga Internasional dan Rangka Asing Non Pemerintah (PP. No. 23/2007).
3) Peraturan Presiden : Pembentukan BNPB (No. Perpres 8/2008).
4) Kanun Kepala Fisik.

b. Wilayah:
1) Statuta Daerah.
2) Pembentukan BPBD.

4.2 Sub Sistem Kelembagaan:

Kelembagaanmerupakan keadaan yang penting bagi sebuah institusi. Dengan adanya sub sistem

kelembagaan dalam sistem kerja yang baik akan menciptakan kinerja institusi yang baik sekali lagi. Pelecok

satu anasir sub sistem BNPB
kelembagaan adalah terletak-

nya rang struktur kelem-

bagaan seperti terdapat Zarah Pelaksana

lega Gambar 1.4 di bawah ini. Unsur Pengarah

c. Pembentukan BPBD: BPBD Prov.
Di setiap daerah

Propinsi dibentuk BPBD Pro-

pinsi. BPBD Propinsi fertil Unsur Pengarah Unsur Kreator

di bawah dan bertanggung-

jawab kepada Gubernur.

Pembentukan BPBD Kab/daerah tingkat BPBD Kab./Kota
bersendikan ancaman/bahaya

yang mengancam daerahnya.

BPBD Kab/Kota mampu di Unsur Pelaksana

Unsur Majikan

bawah dan bertanggung jawab

kepada Bupati / Walikota. Bagan 1.2 Sistem Kelembagaan

Kerumahtanggaan membentuk BPBD, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kab./Daerah tingkat berkoordinasi dengan

BNPB [ UU 24/2007 Pasal 19 ayat (2) ].

d. Kedudukan:
Kedudukan BPBD Propinsi subur di bawah dan berkewajiban kepada Gubernur,

sedangkan BPBD Kab/Kota berpunya di bawah dan bertanggung jawab kepada Tumenggung/Walikota.

e. Tugas dan Kurnia BPBD Kawasan dan Kabupaten/Kota:
1) Menetapkan pedoman dan pengarahan sesuai dengan kebijakan PEMDA dan BNPB.
2) Menetapkan standarisasi dan kebutuhan manajemen PB.
3) Merumuskan, menetapkan dan menginformasikan atlas rawan bujukan.
4) Melaksanakan pengelolaan PB.
5) Melaporkan penyelenggaraan PB kepada Gub/Bupati/Walikota.
6) Menitipkan penggunaan anggaran.
7) Mengendalikan pengurukan dan penyaluran uang jasa dan dagangan.

4.3 Sub sistem Perencanaan:
Inti berusul sub sistem perencanaan ini adalah pemaduan PB n domestik Perencanaan Pembangunan

(Nasional / Daerah), yang terdiri dari pemaduan PB internal RPJP (D), RPJM (D) dan RKP (D) dan
Penyusunan RAN-PRB dan RAD-PRB.

a. Pemaduan PB privat Perencanaan Pembangunan (Nasional / Distrik)
1) PB kerumahtanggaan RPJP (D), RPJM (D) dan RKP (D).
2) Penyusunan RAN-PRB dan RAD-PRB.

b. Perencanaan PB:
Kerumahtanggaan perencanaan PB, hal nan dilakukan antara lain merupakan:
1) Pembuatan Rajah PB (Disaster Management Plan).
2) Rangka Kedaruratan (Emergency Plan).
3) Rang Kontinjensi (Contingency Plan).
4) Rajah Operasi (Operation Plan).
5) Rajah Pemulihan (Recovery Plan).

4.4 Sub sistem Investasi
Dalam sub sistem pendanaan, berbagai macam situasi yang bersambung dengan moneter internal

penanggulangan bencana akan dikelola dengan sebaik-baiknya. Perigi dana dalam
penanggulangan bencana tersebut adalah sebagai berikut:

a. Dana DIPA (APBN/APBD)
1) Untuk mendukung kegiatan rutin dan operasional rajah/kementerian terutama untuk
kegiatan pengurangan risiko bencana.
2) DAK bikin pemda Wilayah/Kab./Daerah tingkat diwujudkan dalam alat penglihatan kalkulasi kebencanaan,
disesuaikan dengan tingkat kerawanan dan kemampuan area.

b. Dana contingency.
Dana contingency di gunakan buat penanganan kewaspadaan.

c. Dana Siap Pakai (on call).
Dana ini di manfaatkan bikin bantuan kemanusiaan (tatahan) lega saat terjadi bujukan.

d. Dana Sosial nan berpola hibah.
e. Dana yang bersumber dari masyarakat.

4.5 Sub sistem IPTEK dan Penyelenggaraan
Sub sistem ini sangat vital n domestik penanggulangan batu, sebab akan menentukan

efektivitas proses penanggulangan bencana. Kegiatan-kegiatannya ialah sebagai berikut:
a. Pendidikan dan Pelatihan.

1) Memasukkan pendidikan kebencanaan dalam kurikulum sekolah.
2) Membuka program penekanan “disaster management” di universitas.
3) Menyusun standar modul pelatihan manajemen bencana.
4) Melakukan pelatihan manajer dan teknis penanggulangan godaan.
5) Mencetak tenaga profesional dan tukang PB.
b. Pendalaman dan pengembangan Iptek Kebencanaan:
Kognisi karakteristik ancaman/hazard dan teknologi penanganannya.
c. Penerapan Teknologi Penanggulangan Bencana, abstrak:
1) Mapping dan Tataruang (Bappenas di Nabire, Alor).
2) Deteksi dini/EWS (gunungapi, Tsunami, Air sebak, Tanah Longsor,dll) (BMG,

ESDM/Vulkanologi, PU).
3) Rumah Tahan Gempa, pengaturan building code (PU).
4) Teknologi buat penanganan darurat (Depkes, Basarnas).
5) Teknologi Pangan cak bagi sambung tangan darurat (BPPT, Deptan, Perguruan Tataran).

5. Visi dan Misi BNPB
Mengacu pada gerendel renstra (rencana strategis)
Visi : meningkatkan ketangguhan bangsa dalam menghadapi batu

Misi : a. Mencagar bangsa dari ancaman bujukan melewati ki pemotongan risiko
b. Membangun sistem penanggulangan bencana nan handal
c. Menyelenggarakan penanggulangan bisikan secara terencana, terpadu, terkoordinasi,
dan global.

B.2 Rangkuman
1. Indonesia berada puas jalur tektonik yang rawan bencana.
2. Publik Indonesia terlazim belajar berpangkal penagalaman penanggulangan bencana pada pra

bisikan, detik tanggap darurat dan pasca alai-belai.
3. Sistem kebangsaan penanggulangan provokasi nan digunakan bagi mengurus penanggulangan

bencana di Indonesia terdiri atas onderdil legislasi, kelembagaan, perencanaan, pendanaan,
IPTEK dan penyelenggaraan penanggulangan bencana.

B.3 Konfirmasi Formatif
Pilihlah jawaban yang menurut anda paling benar.
1) Berikut ini komponen sistem nasional penanggulangan bencana, kecuali …

a. Perencanaan.
b. Penangkalan.
c. Legislasi.
d. Kelembagaan.
2) Dibawah ini nan ialah takhta berpunca BPBD merupakan …
a. BPBD Propinsi berkecukupan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur.
b. BPBD Kab/Ii kabupaten berada di sumber akar dan berkewajiban kepada Bupati/Walikota.
c. Jawaban a dan b benar.
d. Jawaban a dan b salah.
3) Tugas dan kekuatan BPBD provinsi dan kabupaten/daerah tingkat adalah …
a. Pengaturan relawan bencana.
b. Menyalahgunakan wewenang anggaran.
c. Penarikan iuran bencana dari awam.
d. Menetapkan pedoman dan pengarahan sesuai dengan kebijakan PEMDA dan BNPB.
4) Dibawah ini yang tidak merupakan perencanaan penanggulangan provokasi yaitu …
a. Rencana Pengumpulan Dana (Financial Plan).
b. Kerangka Penanggulangan Bisikan (Disaster Management Plan).
c. Rencana Kedaruratan (Emergency Plan).
d. Rencana Kontinjensi (Contingency Plan).

5) Apakah manfaat investigasi dan pengembangan Iptek Kebencanaan …
a. Kognisi karakteristik risiko dan teknologi penanganannya.
b. Kesadaran karakteristik ancaman/hazard dan teknologi penanganannya.
c. Kognisi karakteristik kerentanan dan teknologi penanganannya.
d. Pemahaman karakteristik bahaya dan teknologi penanganannya.

Setiap soal bobotnya dua desimal (20). Hitunglah perolehan skor peserta dengan mengalikan
jumlah jawaban nan betul dengan bobot pertanyaan. Jika akuisisi biji peserta masih di sumber akar 40,
pesuluh lain dibolehkan bikin menyinambungkan ke materi sub modul berikutnya, lakukanlah
dril kesadaran terhadap materi ini hingga peserta benar-benar memperoleh skor di atas
40.

C. Glossary
1. Pacific ring of fire: Lingkaran cincin api pasifik, jalur rangkaian gunung berapi pasifik sehingga

rawan gempa.
2. BPBD: Bodi Penanggulangan Batu Provinsi
3. RPJM: Lembaga Pembangunan Jangka Menengah
4. RPJP: Rancangan Pembangunan Jangka Tingkatan
5. RKP: Rencana Kerja Pemerintah
6. RAN-PRB: Rajah Aksi Nasional-Penyunatan Resiko Bencana
7. RAD-PRB: Tulang beragangan Aksi Distrik-Pengurangan Resiko Gangguan
8. DM Plan: Disaster Management Plan (Rencana persuasi untuk mengurangi resiko provokasi)
9. DIPA: Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran, adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang

disusun oleh Konsumen Ancangan/ uasa Pengguna Perkiraan dan di sahkan oleh Direktur
Jenderal Substansi atau Kepala Jawatan Distrik Direktorat Jenderal Gana atas
nama Menteri Keuangan selaku Bendaharawan Umum Negara (BUN). DIPA bertindak buat
suatu Tahun Anggaran dan informasi satuan-satuan terukur yang berfungsi ibarat pangkal
pelaksanaan kegiatan dan pemakaian anggaran. Disamping itu DIPA boleh dimanfaatkan
perumpamaan alat pengendali, pelaksanan, pelaporan, penapisan, dan kontan merupakan
peranti akuntansi pemerintah. Pagu internal DIPA merupakan tenggat pengeluaran tertinggi nan
tak bisa dilampaui dan pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.
10. APBN: yaitu satu daftar ataupun penjelasan terperinci adapun penelaahan dan pengeluaran
negara bagi satu jangka tertentu, rata-rata internal kurun waktu tertentu, biasanya dalam kurun
tahun satu perian dan jangka waktu tersebut dikenal dengan tahun anggaran

11. APBD: yaitu satu daftar alias penjelasan terperinci akan halnya penerimaan dan pengeluaran
daerah bagi suatu jangka tertentu, biasanya internal kurun tahun tertentu, biasanya dalam kurun
musim satu waktu dan jangka perian tersebut dikenal dengan tahun anggaran

12. DAK/Dana alokasi khusus: ialah dana yang bersumber berpangkal pendapatan APBN yang
dialokasikan kepada provinsi tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus
yang merupakan urusan wilayah dan sesuai dengan prioritas kewarganegaraan.

D. Referensi
1. UU No. 24 Tahun 2007 akan halnya Penanggulangan Gangguan.
2. PP No. 21 Waktu 2008 mengenai Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
3. Republik Indonesia. 2007. Undang-undang No. 24 Musim 2007 tentang penanggulangan

bencana. Tata usaha Negara. Jakarta.
4. Republik Indonesia. 2007. Ordinansi Pemerintah No. 21 Musim 2007 tentang manajemen

penanggulangan bencana. Sekretariat Negara. Jakarta.
5. Republik Indonesia. 2007. Statuta Pemerintah No. 22 Masa 2007 adapun pendanaan dan

tata uluran tangan godaan. Kepaniteraan Negara. Jakarta
6. Republik Indonesia. 2007. Qanun Pemerintah No. 23 Tahun 2007 tentang Peran Lembaga

Antarbangsa dan Lembaga Luar Non Pemerintah. Tata usaha Negara. Jakarta
7. Republik Indonesia. 2008. Ordinansi Presiden No. 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan BNPB.

Sekretariat Negara. Jakarta.

Sub Modul 2
Karakteristik Provokasi di Indonesia

A. UMUM
Makhluk atma, puas dasarnya beraktivitas lega

lapisan kulit bumi yang merupakan bagian terluar
berbunga bumi. Namun lapisan ini adalah penggalan nan
paling terdampak momen interior bumi
mengalami pergerakan maupun aktivitas lain.
Aktivitas dari sepuhan dalam dunia tersebut dapat
berupa aktivitas saintifik atau aktivitas akibat ulah
manusia itu sendiri. Apabila aktivitas ini bersifat
ekstrem akan mengemukakan hal-situasi yang tidak
diinginkan yang disebut juga sebagai bencana. Selain itu, aktivitas saintifik atau ulah orang di
saduran kulit bumi lagi dapat pula menciptakan adanya provokasi.
Sebagaimana relawan dalam latar sosial dan kemanusiaan lainnya, relawan kerumahtanggaan bidang
kebencanaan teradat untuk mengetahui karakteristik godaan, yaitu antara lain gempa marcapada yaitu
pergerakan pada kerak bumi karena aktivitas lapisan n domestik bumi, tsunami yakni melesaknya air laut
ke permukaan karena patahan di asal laut, letusan gunung berapi akibat naiknya fluida semenjak dalam
bumi karena adanya tekanan, banjir, serta gangguan-bencana lainnya.
Untuk itu diperlukan adanya suatu pembelajaran kepada para relawan mengenai karakteristik
dan varietas-jenis batu yang cak acap terjadi di Indonesia. Hal ini sangat terdahulu karena relawan,
sebagai pihak yang mampu di garis depan penanggulangan bencana perlu memaklumi dan tanggap
mengenai bencana sehingga mereka dapat lekas sadar dan tahu apa yang harus dilakukan momen
terjadi bencana.
Kompetensi mahajana nan dituntut sehabis mempelajari modul karakteristik bencana di
Indonesia ini yaitu para pelajar yang dalam keadaan ini relawan diharapkan memiliki wawasan luas
mengenai godaan, sehingga para peserta dapat segera bermain apabila menghadapi provokasi-
bencana tertentu. Indikator-penanda yang dijadikan ukuran pemahaman para petatar terhadap
materi dalam modul ini adalah:
(1) Peserta mampu memahami beberapa peristiwa atau kedaruratan di petak air dan akibat yang
ditimbulkannya.

(2) Peserta kaya mengenali penyebab terjadinya godaan, akar tunjang permasalahan dan juga hal-hal nan
dapat mengurangi risiko bencana (tuntunan nan dapat dipetik).

Konsep-konsep nan harus peserta pahami, dirumuskan ke privat topik-topik berikut:
(1) Beberapa bencana yang terjadi di kapling air.
(2) Akibat bencana (kehancuran dan kerugian).
(3) Karakteristik setiap bencana.
(4) Analisis penyebab dan akar masalah.
(5) Hal-hal yang bisa dilakukan untuk mengurangi risiko rayuan.

Untuk memahami isi modul ini dengan cepat, peserta perlu melakukan situasi-hal sebagai
berikut:
(1) Bacalah modul ini tahap demi tahap. Mulailah dengan materi 1 (satu) dan seterusnya.
(2) Takdirnya peserta mengalami kesulitan n domestik memahami materi pada jerambah atau sub bahasan

tertentu, diskusikan dengan teman peserta maupun fasilitator nan sekiranya dapat mendukung
cak bagi memahami materi modul ini.
(3) Sehabis selesai memahami materi sebaiknya peserta mengerjakan tuntunan-tutorial, menjawab
tanya-cak bertanya, dan kemudian cocokkan jawaban peserta dengan pokok jawaban yang tersedia.
(4) Jika skor/kredit hasil belajar peserta masih belum memenuhi persyaratan minimal, sebaiknya
peserta lain tergesa-gesa cak bagi mempelajari materi berikutnya. Lakukan pengulangan untuk
pengujian dengan menjawab pertanyaan-tanya sebatas bernasib baik ponten/nilai minimal untuk melanjutkan
ke materi berikutnya.
(5) Biasakanlah berdiskusi kelompok, mengerjakan soal-soal latihan kognisi, mengikuti
tuntunan, atau beranggar pena sambil dengan penulis modul/penyedia/pelatih.

B. KEGIATAN Belajar
Tujuan sparing pada materi ini peserta diharapkan boleh: (1) Memahami beberapa situasi

atau kedaruratan di tanah air dan akibat yang ditimbulkannya, (2) Mengenali penyebab terjadinya
bencana, akar persoalan dan hal-keadaan yang boleh mengurangi risiko godaan (pelajaran nan dapat
dipetik).

B.1 Materi

Untuk memperoleh tujuan sparing tersebut boleh disimak materi belajar berikut.

1. Gambaran Kondisi Ilmu bumi Manjapada

Makhluk hidup beraktivitas,

semuanya berada kerumahtanggaan kerak bumi,

atau lapisan terluar, sedemikian itu juga

keberadaan laut dan gunung

sebagaimana diperlihatkan dalam

lembaga 2.1. Meski demikian, putaran

terluar inilah yang minimum merasakan

dampaknya, bila terserah jamahan,

patahan, tumbukan maupun Rancangan 2.1 Struktur Saduran Bumi.

penunjaman mulai sejak dalam bumi yang dapat mengakibatkan rayuan untuk insan hidup, misalnya

gempa marcapada sebagaimana pada gambar 2.2.

Tulang beragangan 2.2 Sentuhan dan PatahanBPaagdaanL1a.p2isSainsteBmumKielembagaan

Gambar 2.3 Patahan Aktif yang Dapat 2. Gempa
Menimbulkan Gempa. Gempa terjadi akibat adanya energi nan lepas

secara tahu-tahu pada zona penunjaman alias patahan
aktif sehingga mengakibatkan renyut guncangan.

Kekuatan gempa/energi nan dilepaskan di ukur
secara instrumental/magnitude; menggunakan skala
Richter.

Sedangkan tingkat keterasaan dan kerusakan
diukur kerumahtanggaan perbandingan Modified Mercally Intensity
(MMI).

Tabel 2.1. Frekuensi dan kejadian gempa di mayapada

Pengusulan Rasio Dampak pada marcapada Jumlah
Mikro Richter keadaan
Sangat Minor < 2,0 Gempabumi mikro, enggak terasa 8.000/hari
Minor 2,0 – 2,9 Umumnya tak terasa, tapi tercatat oleh 1000/hari
Teklok peralatan
Sedang 3,0 – 3,9 Umumnya terasa, jarang mengakibatkan 49.000/ th
kerusakan
4,0 – 4,9 Teramati di privat rumah, ada suara berderik, 6.200 / th
tidak terserah kerusakan
5,0 – 5,9 Fasad enggak luas pada bangunan dengan 800 / th
gedung buruk. Konstruksi dengan
Lestari 6,0 – 6,9 konstruksi baik, tembelang sedikit 120 / th
Boleh mengakibatkan kerusakan pada daerah
Dahulu Kuat 7,0 – 7,9 18 / th
Segara 8,0 – 8,9 2 1 / th

padat penduduk sepanjang 150 km 1 / 20 th
Kebinasaan plong daerah makin dari 150 km
Fasad lega daerah makin dari beberapa
dupa km

Besar dan Sukar > 9,0

Di Indonesia, negeri-daerah yang rawan gempa yakni

Gambar 2.4 Peta Daerah hitam Gempa di Indonesia.

Pada susuk di atas zona yang berada pada kotak merah yakni distrik-wilayah di Indonesia
nan rawan terhadap gempa.

3. Tsunami Gambar 2.5 Patahan di Asal Laut yang Boleh
Tsunami adalah melesaknya air laut ke Menimbulkan Tsunami.

meres nan disebabkan oleh patahan yang
terjadi di sumber akar laut.

Karakteristik tsunami merupakan kecepatan
penjalaran di dasar laut yang dangkal tidak sama
dengan radiks laut yang lebih privat, sehingga

mengakibatkan munculnya gelombang lebih tinggi. Tsunami galibnya juga ditandai dengan
serbuan gelombang berulang

36 250 800

km/ km/ km/
hh h

Gambar 2.5 Penjalaran Gelombang Ketika Terjadi Tsunami.

4. Ledakan Gunung api

Pelepasan energi secara tiba-tiba pada akibat

tekanan oleh naiknya fluida (ladu, gas, dan uap air)

menuju ke rataan.

a. Jenis Letusan Vulkano

1) Magmatik letusan disertai oleh keluarnya

lahar atau gas nan berasal semenjak magma

dengan faedah tekanan besar.

2) Freatik letusan yang di dominasi oleh uap air.

Rencana 2.6 Asap Tebal Detik 3) Freato magmatik fusi keduanya
Gunung Api Menyalak

b. Intimidasi yang dapat ditimbulkan maka dari itu ledakan

gunung api:

1) Lemparan bom vulkanik.

2) Aliran magma.

3) Gas beripuh.

4) Awan panas (mencapai 1000 c).

5) Air sebak lahar panas/hambar. Rancangan 2.7 Taburan Penduduk dan
Kewedanan Rawan Bujukan G. Merapi

Bentuk 1.2 Sistem Kelembagaan
5. Banjir

Air bah dapat dibedakan menjadi 2 diversifikasi; banjir genangan dan banjir bandang. Penyebab
utamanya yakni lain terserapnya air ke kerumahtanggaan kapling yang bisa disebabkan oleh:

1) Kerusakan lingkungan.
2) Intensitas hujan yang tinggi.
3) Tidak tersedianya drainase yang cukup buat menapuk air.
4) Penyempitan kali.

Gambar 2.6 Gas Tebal Detik
Gunung api Menyalak

5) Pasang laut.
6) Topografi nan invalid.
7) Tidak tepatnya manajemen Daerah Persebaran Sungai.
8) Berubahnya kekuatan/peruntukan lahan.

a. Tingkat kerusakan nan diakibatkan banjir bergantung pada:
1) Luasnya daerah yang terbenam.
2) Dalamnya kobak.
3) Durasi dan lamanya genangan.

b. Kerusakan yang ditimbulkan akibat banjir boleh berupa:
1) Korban spirit.
2) Kekurangan harta benda dan satwa piaraan.
3) Kerusakan bangunan dan mileu.
4) Sulitnya transportasi.
5) Kesulitan privat menyediaan korban kebutuhan gerendel.
6) Meningkatnya harga kebutuhan pokok.

6. Gerakan tanah
Gerakan petak yakni riuk satu penyebab terjadinya bencana.
a. Operasi tanah ini dapat dibedakan menjadi:
1) Longsoran translasi.
2) Longsoran persebaran.
3) Pergerakan blok.
4) Robohan batu.
5) Rayapan petak.
6) Aliran material rombakan
b. Usaha kapling dapat disebabkan oleh:
1) Faktor kestabilan lereng
a) Geologi.
b) Geodesi.
c) Pengikisan.
2) Proses pemicu
a) Kandungan air.
b) Getaran.
c) Pembebanan.
d) Pemendekan lereng.

3) Besarnya dampak pergerakan tanah ini bergantung pada;
a) Tagihan material.
b) Kelancaran usaha.
c) Ukuran material.
d) Intensitas gerakan.

4) Dampak nan dapat ditimbulkan oleh operasi persil ini antara enggak;
a) Kehilangan nyawa.
b) Kerusakan lingkungan pemukiman dan tanah.
c) Kelangkaan alamat kebutuhan rahasia.
d) Melonjaknya harga kebutuhan pokok.

7. Kebakaran hutan
Kebakaran hutan boleh diakibatkan oleh pemanasan iklim dan bisa sekali lagi dipicu maka dari itu ulah

basyar seperti pembakaran cak bagi membuka tanah. Dampak yang unjuk akibat kebakaran hutan
ini bergantung pada luasnya daerah yang terbakar dan sebaran kabut asap serta jarak pandang
Ketakberuntungan yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan
1) Munculnya alamat jiwa.
2) Kebobrokan infeksi serokan pernafasan akibat asap tebal.
3) Bisa mengganggu kelancaran transportasi udara.

8. Kekeringan
Kehilangan disebabkan maka itu peralihan iklim (el nino) dan ketidaksiapan manusia

menyediakan penghimpunan air. Kehabisan terjadi pada saat curah hujan tidak konvensional, tagihan air
sungai berkurang dan prosentase patera kering pada tumbuhan. Kesuntukan dapat menimbulkan
kematian dan gagal panen dan matinya hewan piaraan.

9. Analisis terhadap rayuan masa lalu
Belajar berasal kejadian bencana masa lepas dan kerugian-kegeruhan yang diderita, akan sangat

berguna bikin merencanakan tindakan dimasa datang sehingga kerugian yang sama dapat
dihindarkan.

Kajian terhadap bencana masa lampau ini boleh dilakukan berkawanan, dimana setiap kelompok
akan memperdebatkan satu varietas bahaya.
Pola kajian terhadap bencana banjir sreg zaman dulu :

1) Mekanisme kerusakan
Genangan dan aliran air yang mengalir cepat dapat menghanyutkan bahkan merubuhkan
gedung. Produk-barang yang tidak terkesan akan hanyut dan hilang. Lumpur dan cerih akan
berbaur sehingga berpotensi menimbulkan problem.

2) Indikator ketakjuban
Luasnya kewedanan yang terbenam, kedalaman air genangan, kecepatan aliran air, lamanya genangan
dan total lumpur yang diakibatkan banjir.

3) Penyebab
Tingginya curah hujan abu, ketidakmampuan tanah lakukan menyerap air dengan cepat, kemampuan
wai cak bagi mengantarkan air ke laut terbatas, menyempitnya maupun mendangkalnya bengawan,
kanal drainase yang tidak lampias.

4) Pengkajian bahaya dan teknik pemetaan
Hal yang dikaji antara lain adalah:
a) Catatan ki kenangan banjir.
b) Kajian topografi dan kontur.
c) Tulisan curah hujan.
d) Coretan air keling.

5) Potensi lakukan mengurangi bahaya
a) Pengerukan bawah wai dan pelebaran.
b) Pembuatan situ-situ bikin menapuk air sebelum dialirkan ke bengawan.
c) Peninggian tanggul di tepi pantai.
d) Memperbanyak lubang biopori.

6) Serangan dan peringatan
Air sebak umumnya datang bertahap, naiknya permukaan air akan berlangsung perlahan. Curah
hujan yang lama dan lebat akan menjatah tanda bahwa kemungkinan air di bengawan akan naik ke
darat. Pesiaran dari penjaga pintu air bisa dijadikan peringatan kapan probabilitas banjir
akan melanda pemukiman penghuni. Misalnya, info jalal air pecah Bogor dapat ditangkap
penduduk Kampung Melayu, Jakarta bahwa banjir akan melanda kampung mereka internal 8 jam ke
depan.

7) Atom-molekul yang paling berisiko
a) Barang-produk yang lain terhibur akan hanyut.
b) Barang-barang berpangkal besi akan berbintik apabila direndam air intern waktu lama.
c) Orang gaek dan anak-anak akan menderita kedinginan.

8) Garis haluan mitigasi utama
Penataan Distrik Aliran Sungai (DAS) sehingga mengurangi munculnya rumah-kondominium
dipinggir kali besar yang akan memperkencang aliran air.
Peningkatan ekonomi warga sehingga mereka lain mewujudkan rumah di pinggir sungai dengan
alasan ketiadaan uang untuk membangun atau menyewa rumah di bekas yang semestinya.

B.2 Rangkuman
1. Insan sukma di kerak bumi nan merupakan bagian terdampak bila terjadi aktivitas dalam

bumi.
2. Aktivitas dalam bumi ini jikalau drastis akan menyebabkan terjadinya provokasi
3. Beberapa rayuan yang caruk terjadi di Indonesia adalah nyeri, tsunami, salakan ardi

berapi, air ampuh, gerakan tanah, kebakaran hutan, dan kekeringan
4. Bersendikan kajian terhadap bisikan masa lalu bisa diketahui mekanisme kerusakan,

parameter kedahsyatan, penyebab, pemetaan, elemen yang paling berisiko dari gangguan, serta
hal-hal lainnya.

B.3 Tes Formatif
Pilihlah jawaban nan menurut anda minimal benar!
1) Berikut ini yang enggak merupakan jenis-varietas bencana di Indonesia adalah…

a. Banjir.
b. Kapling Longsor.
c. Tsunami.
d. Pengairan.
2) Jenis letusan vulkano adalah laksana berikut, kecuali …
a. Magmatik.
b. Vulkanik.
c. Freatik.
d. Freato magmatik.
3) Tingkat fasad yang diakibatkan banjir bergantung pada …
a. Banyaknya korban usia.
b. Total flat yang tenggelam.
c. Luasnya daerah nan terbenam.
d. Besar kerugian financial nan ditimbulkan.

4) Gerakan lahan dapat dibedakan menjadi …
a. Longsoran translasi.
b. Longsoran rotasi.
c. Pergerakan blok.
d. a, b dan c benar.

5) Kekeringan dapat disebabkan oleh …
a. Peralihan iklim (el nino).
b. Ketidaksiapan manusia menyediakan penampungan air.
c. a dan b salah.
d. a dan b bersusila.

Setiap soal bobotnya dua desimal (20). Hitunglah perolehan skor peserta dengan mengalikan
total jawaban yang betul dengan bobot tanya. Jikalau perolehan skor petatar masih di sumber akar 40,
peserta tidak dibolehkan cak bagi melanjutkan ke materi berikutnya, lakukanlah tubian
pemahaman terhadap materi ini setakat petatar benar-benar memperoleh poin di atas 40.

C. Glossary
1. Geologi dunia: ilmu publikasi standard bakal menjelaskan dan mengatasi barang apa problem

tentang matra Marcapada
2. Modified Mercally Intensity (MMI): adalah asongan ukuran kemujaraban gempa, dimana besarnya

surat berharga yang dirasakan makanya pengamat dimana engkau berada tanpa memperhatikan sumbernya
(sendang: BMG)
3. Perlintasan Iklim (El Nino): ialah persilihan periodik di atmosfer dan samudra Pasifik tropis.
El nino yaitu masa arus hangat medium La Nina adalah masa arus dingin.
4. Analisis topografi dan garis bentuk: adalah pengkhususan permukaan bumi (garis bentuk) beserta butir-butir
ketinggiannya menggunakan garis kontur.
5. Korok biopori: ialah lubang yang dengan diameter 10 sampai 30 cm dengan jenjang 30
sampai 100 cm yang ditutupi sampah organik yang berfungsi untuk menjebak air yang mengalir
di sekitarnya sehingga dapat menjadi sumber tandon air untuk air sumber akar petak, tanaman di
sekitarnya serta dapat sekali lagi membantu pelapukan sampah organik menjadi kompos yang bisa
dipakai untuk pupuk bertunas-tumbuhan.
6. Penataan daerah aliran sungai (DAS): yaitu penataan satu kawasan yang mengalirkan air
kesatu batang air utama. Dikemukakan makanya Manan (1978) bahwa DAS adalah satu wilayah
akseptor air hujan yang dibatasi maka itu punggung argo atau ancala, dimana semua siram hujan
nan jatuh diatasnya akan mengalir di bengawan utama dan kesannya bermuara kelaut.

D. Referensi
1. United States Geological Survey. 2005. Hubungan keefektifan gempabumi dan frekwensi

kejadiannya di dunia. (online).
(http://earthquake.usgs.gov/earthquakes/eqarchives/year/info_1990s.php , diakses 18 September
2010).
2. Brahmanto, Budi., dan Supartoyo., 2007. Menghadapi ketidaktentuan datangnya bencana. Warta
Geologi, 2, H.4-7.
3. Jasmani Geologi Pusat Vulkanolog dan mitigasi alai-belai geologi BPPTK. 2006. Denah Sebaran
Warga dan KRB Gunung Merapi 2006.

Sub Modul 3
Konsepsi Manajemen Bencana

A. UMUM
Andai seorang relawan kebencanaan, perlu
mengetahui konsepsi dari bencana itu sendiri. Menurut
UU nomor 24 waktu 2007, rayuan merupakan peristiwa
nan mengancam dan mengganggu nasib dan
penghidupan masyarakat yang disebabkan baik maka dari itu
faktor alam maupun faktor non umbul-umbul. Bencana ini
dipengaruhi makanya kerentanan, bahaya, kapasitas dan
risiko bermula bencana tersebut.
Sebagaimana hobatan yang selalu berkembang, ilmu penanggulangan godaan pun punya beraneka rupa
pandangan, diantaranya adalah rukyah absah, pandangan mantra pengetahuan alam,
penglihatan aji-aji terapan, pandangan progresif, pandangan hobatan sosial, dan pandangan holistik
(keseluruhan).
Untuk itu diperlukan adanya satu pembelajaran kepada para relawan mengenai konsepsi dari
bencana dan penanggulangannya. Kejadian ini diperlukan seharusnya para relawan tersebut memaklumi
konsepsi maupun dasar terbit kegiatan kebencanaannya. Pengajian pengkajian itu riuk satunya bisa dilakukan
melangkahi media modul ini.
Kompetensi umum nan dituntut setelah mempelajari modul ini ialah para peserta nan dalam hal
ini relawan diharapkan memiliki pemahaman yang baik mengenai konsepsi bisikan, sehingga para
peserta dapat mengerti pentingnya keikutsertaannya dalam kegiatan kerelawanan. Indikator-
indikator yang dapat dijadikan ukuran pemahaman para peserta terhadap materi dalam modul ini,
dapat dirasakan apabila para pesuluh, dapat:
(1) Memahami konsepsi bencana.
(2) Mengetahui adapun manajemen bencana.
(3) Mengetahui paradigma dan tahapan dalam penanggulangan gangguan.
Konsep-konsep nan harus peserta pahami, dapat dirumuskan ke dalam topik-topik berikut:
(1) Definisi bencana
(2) Variasi bencana kedaruratan

a) Konsepsi tentang bahaya dan risiko.
b) Bahaya dan kejadian bencana/kedaruratan.

c) Berbagai rupa penglihatan adapun bencana.
(3) Penyelenggaraan bencana.
(4) Model penanggulangan bencana.
(5) Siklus penanggulangan bujukan.

Kerjakan membantu pesuluh memahami isi modul ini secara cepat, peserta terbiasa melakukan peristiwa-kejadian
sebagai berikut:
(1) Bacalah modul ini tahap demi tahap. Mulailah dengan materi 1 (satu) dan seterusnya.
(2) Jikalau peserta mengalami kesulitan dalam mengetahui materi pada jerambah atau sub bahasan

tertentu, diskusikan dengan p versus pelajar maupun fasilitator nan seandainya bisa mendukung
buat memahami materi modul ini.
(3) Setelah selesai memahami materi sebaiknya petatar melakukan latihan-kursus, menjawab
tanya-soal dan kemudian cocokkan jawaban pelajar dengan kunci jawaban yang tersuguh.
(4) Kalau skor hasil membiasakan peserta masih belum memenuhi persyaratan minimal, sebaiknya pesuluh
enggak terburu-buru untuk mempelajari materi berikutnya. Lakukan pengulangan cak bagi
pengujian dengan menjawab soal-soal hinggga benar-benar mujur angka minimum bakal
menyinambungkan ke materi berikutnya.
(5) Biasakanlah berdiskusi kelompok, mengerjakan pertanyaan-tanya kursus pemahaman, menirukan
tutorial, atau berdebat berbarengan dengan juru tulis modul.

B. KEGIATAN BELAJAR
Tujuan belajar pada materi ini peserta diharapkan dapat: (1) Memahami konsepsi bujukan, (2)
Memaklumi tentang tata bencana, (3) Mengarifi lengkap dan jenjang privat
penanggulangan bujukan.

B.1 Materi
Untuk memperoleh tujuan belajar tersebut ayo kita simak materi berlatih berikut.
1. Bencana
Rayuan merupakan peristiwa atau korespondensi peristiwa yang mengancam dan mengganggu
kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan baik oleh faktor alam dan/atau faktor non
pan-ji-panji maupun faktor turunan sehingga mengakibatkan timbulnya bahan nasib manusia, kerusakan
mileu, ketakberuntungan aset dan dampak psikologis. (UU Nomor 24 Tahun 2007 pasal 1).

2. Pokok – pokok yang menjadi perhatian dalam konsep diatas :
a) merupakan keadaan atau rangkaian peristiwa
b) berlandaskan penyebabnya bencana, yaitu bencana yang disebabkan faktor tunggul, faktor non
alam dan faktor anak adam
c) dampak bermula bencana itu sendiri menimbulkan kerugian material, non material dan korban
jiwa manusia

3. Variasi-jenis godaan menurut UU Nomor 24 Hari 2007 :
a) Petaka: diakibatkan keadaan standard (antara tidak gempabumi, tsunami, gunung
meletus, banjir, kesuntukan, angin topan, dan lahan longsor).
b) Provokasi non-duaja: diakibatkan situasi nonalam (antara tidak berupa gagal teknologi,
gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit).
c) Batu sosial: diakibatkan peristiwa yang diakibatkan maka itu sosok (konflik sosial
antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror).

Cak bertanya yang perlu dijawab sebelum kita
ikut kedalam konsep bahaya, kerentanan,
kemampuan dan risiko:
a) Berikan contoh bahaya/ancaman.
b) Berikan contoh kerentanan.
c) Barang apa risiko yang bisa terjadi.

Gambar 3.1 Pertanyaan Terkait Bencana

4. Kerentanan
Merupakan kondisi yang yaitu konsekuensi pecah faktor tubuh, ekonomi, sosial, mileu
awam nan mengurangi kemampuan bani adam bagi mencegah, menghindari atau menanggulangi
bencana.
Satu peristiwa yang merupakan konsekuensi berpokok kondisi badan Gataamu bsairst2e.m6 AssoaspiaTlembaalsKyeatriakkaat yang
mengakibatkan bani adam enggak bisa menghindari atau bereaksi momen terjGaduinbunahgaAypai. Letup
Kerentanan ini bisa dikategorikan dalam:
a. Kerentanan raga / materi.

Turunan-orang yang secara ekonomi terbatas, tidak mewah takhlik pertahanan yang bertambah baik
momen terjadi bahaya. Mereka mungkin orang-orang nan tak memiliki uang memadai kerjakan
menyewa rumah, sehingga harus lalu di pinggir sungai. Saat banjir cak bertengger, merekalah yang
minimum rentan dan akan menjadi alamat banjir

Bagan 1.2 Sistem Kelembagaan

b. Kerentanan sosial.
Bani adam-orang nan dimarjinalkan secara sosial dan ekonomi maupun merupakan kelompok minoritas
dari sebuah umum, dengan mudah akan menjadi alamat bencana. Kelompok berwenang boleh
saja memicu terjadinya kerusuhan yang akan berdampak buruk sreg keramaian kecil ini.

c. Kerentanan tembung atau kebiasaan.
Awam yang lengkap hidupnya cendrung destruktif alam dan atau enggak memiliki niat buat
bersiap-siap menghadapi terjadinya bahaya. Seperti itu sekali lagi dengan kebiasaan hidup membuang
sampah di sungai akan membentuk sungai kekeringan kemampuan untuk menampar air.

d. Faktor-faktor kerentanan:
Sejumlah faktor nan mempengaruhi kerentanan antara lain ialah : kebijakan, fisik, ekonomi,
sosial dan lingkungan.

5. Bahaya
Bahaya adalah hal yang berpotensi subversif dan menyebabkan hilangnya nyawa dan
kerusakan mileu. Disebabkan posisi geografis dan kejadian alam di Indonesia, banyak sekali
bahaya yang mengancam.

6. Kapasitas
Daya produksi adalah mal, keterampilan atau sumber sosi yang dimiliki orang maupun awam yang
membuat mereka subur mengurangi risiko, maupun bertahan saat bahaya terjadi. Batu galibnya
akan menyebabkan banyak flat kemungkus dan mal hilang. Tetapi bagi mereka yang
mempunyai persen ataupun ketangkasan, dengan cepat mereka boleh membangun sekali lagi.

7. Risiko (risk)
Kemungkinan paling buruk yang dapat terjadi ketika bahaya menclok. Risiko ini bisa berupa
hilangnya spirit, harta atau dampak serebral yang muncul akibat bahaya.

8. Pengurangan Risiko (Disaster Risk Reduction).
Merupakan aktivitas-aktivitas nan dilakukan untuk meminimalisir kehilangan spirit,
kerusakan harta benda atau lingkungan saat bahaya terjadi

9. Berbagai pandangan tentang Penanggulangan Bencana:
a. Pandangan Resmi.
Pandangan ini menganggap bencana yakni takdir, sehingga terjadinya batu
merupakan suatu petaka atau ketakberuntungan, tidak dapat diprediksi, tidak menentu terjadinya,

lain terhindarkan, dan tidak dapat dikendalikan. Selain itu masyarakat dipandang sebagai
„korban‟ dan „pemeroleh bantuan‟ berasal pihak luar.
b. Pandangan Hobatan Pengetahuan Alam.
Pandangan ini menganggap bencana sebagai unsur mileu raga yang membahayakan
arwah basyar. Selain itu gangguan yaitu kekuatan alam nan asing absah. Gangguan
menurut rukyah ini merupakan proses geofisik, ilmu bumi dan hidrometeorologi serta
merupakan peristiwa keilmuan dan lain memperhitungkan manusia andai penyebab
bencana.
c. Penglihatan Ilmu Terapan.
Rukyat ini melihat bisikan didasarkan sreg besarnya ketegaran atau tingkat kebinasaan
akibat alai-belai dengan dilatarbelakangi maka itu ilmu-ilmu teknik sipil bangunan/konstruksi.
Pengkajian gangguan lebih ditujukan pada upaya bakal meningkatkan kekuatan fisik struktur
konstruksi untuk memperkecil kehancuran.
d. Pandangan Progresif.
Pandangan ini menganggap bencana umpama putaran nan resmi dan selalu terjadi n domestik
pembangunan. Selain itu bencana ialah komplikasi nan lain pernah berhenti dalam proses
pembangunan. Sementara itu peran pemerintah dan masyarakat privat manajemen bencana
yaitu mengenali bencana itu sendiri.
e. Rukyat Ilmu Sosial.
Rukyah ini memfokuskan plong bagaimana tanggapan dan ketersediaan masyarakat
menghadapi bahaya. Bahaya menurut pandangan ini ialah fenomena liwa, akan sahaja
godaan bukanlah alami dan besarnya bencana tersampir plong perbedaan tingkat
kerentanan awam menghadapi bahaya atau gaham godaan.
f. Rukyat Holistik (keseluruhan).
Pendekatan ini menonjolkan pada bahaya dan kerentanan, serta kemampuan masyarakat
dalam menghadapi bahaya dan risiko. Selain itu gejala alam dapat menjadi bahaya, jika
mengancam manusia dan harta benda, sedangkan bahaya akan berubah menjadi gangguan,
seandainya bersesuai kerentanan dan ketidakmampuan umum.

B.2 Rangkuman
1) Bencana yaitu situasi yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan

masyarakat.
2) Bisikan terdiri atas murka alam, bencana non pan-ji-panji dan bencana sosial.
3) Alai-belai dipengaruhi oleh kerentanan, bahaya, kapasitas dan risiko.

4) Sejumlah rukyat akan halnya penanggulangan bisikan antara bukan adalah pandangan
stereotip, rukyat ilmu pengetahuan kalimantang, pandangan ilmu terapan, pandangan
progresif, pandangan ilmu social dan rukyat holistik (keseluruhan).

B.3 Tes Formatif
Pilihlah jawaban yang menurut anda paling kecil bermartabat.
1) Berikut ini adalah spesies-jenis godaan menurut UU Nomor 24 Periode 2007, kecuali …

a. Bencana alam.
b. Bencana global.
c. Bencana sosial.
d. Bencana non alam.
2) Kerentanan dapat dikategorikan internal …
a. Kerentanan fisik / materi.
b. Kerentanan sosial.
c. Kerentanan cemeti ataupun kebiasaan.
d. Jawaban a, b dan c benar.
3) Di radiks ini yang tak merupakan faktor-faktor kerentanan merupakan …
a. Kebijakan
b. Ekonomi
c. Kebudayaan
d. Lingkungan
4) Definisi bahaya adalah …
a. Kejadian nan berpotensi destruktif dan menyebabkan hilangnya nyawa dan kerusakan

lingkungan
b. Kejadian yang berpotensi mensejahterakan penduduk di selingkung batu
c. Kejadian yang berpotensi meningkatkan peran serta dan partisipasi masyarakat
d. Kejadian yang berpotensi memperluas pelaksanaan kebebasan daerah seluas-luasnya
5) Apakah yang dimaksud dengan bencana menurut pandangan Ilmu Wara-wara Standard …
a. Bencana sebagai unsur mileu fisik yang menaik pendapatan insan
b. Bencana sebagai unsur lingkungan fisik yang memperbaiki lingkungan umur
c. Bisikan ibarat unsur mileu fisik nan membahayakan kehidupan manusia
d. Bencana sebagai anasir lingkungan fisik nan dapat menciptakan kehidupan baru

Setiap soal bobotnya dua desimal (20). Hitunglah masukan skor peserta dengan mengalikan jumlah
jawaban yang betul dengan bobot pertanyaan. Jika perolehan skor peserta masih di bawah 40, peserta lain

dibolehkan untuk meneruskan ke materi berikutnya, lakukanlah pengulangan kesadaran terhadap
materi ini setakat peserta benar-moralistis memperoleh ponten di atas 40.

C. Glossary
1. Geofisik: batuan
2. Geologi: adalah merupakan aji-aji pengetahuan alam untuk menjelaskan dan memecahkan segala

masalah tentang format Bum
3. Hidrometeorologi: yakni Ilmu yang mempelajari keterdapatan dan rasam fisik air atmosfer.
4. Penglihatan holistik: keseluruhan, penglihatan keseluruhan.

D. Teks
1. Republik Indonesia. 2007. Undang-undang No. 24 Waktu 2007 tentang penanggulangan

alai-belai. Tata usaha Negara. Jakarta.
2. Wisner, et al, 2006; von Kotze and Hollaway, 1999. Heijmans & Victoria, (2001). Vulnerability,

[R=(HXV)].
3. United Nation International Strategy for Disaster Reduction. 2005. Membangun ketahanan

nasion dan komunitas terhadap bencana, Lembaga Kerja Aksi Hyogo 2005-2015, ekstraksi dari
laporan akhir world conference on disaster reduction. Kobe-hyogo, jepang.

Sub Modul 4
Prinsip Dasar Manajemen Bencana

A. Awam
Menurut UU nomor 24 tahun 2007, bisikan

adalah peristiwa nan mengancam dan mengganggu
semangat dan penghidupan umum yang
disebabkan baik maka dari itu faktor kalimantang maupun faktor non
standard. Bisikan ini dipengaruhi makanya kerentanan,
bahaya, kapasitas dan risiko mulai sejak godaan tersebut.
Pendirian radiks pengelolaan bencana berusaha
menjelaskan bilang pola dalam mengatur dan
mengelola provokasi.
Ilmu pengelolaan penanggulangan godaan mencengam kesadaran akan halnya paradigma dan
siklus penanggulangan bencana sehingga diperlukan adanya suatu penelaahan kepada para
relawan mengenai konsepsi mulai sejak bencana dan penanggulangannya. Keadaan ini diperlukan sepatutnya para
relawan tersebut mencerna konsepsi atau dasar bersumber kegiatan kebencanaannya. Pendedahan itu
salah satunya dapat dilakukan melangkaui media modul ini.
Kompetensi umum yang dituntut setelah mempelajari modul ini merupakan para pesuluh yang dalam
hal ini relawan diharapkan memiliki pemahaman nan baik mengenai konsepsi bencana, sehingga
para peserta bisa memahami pentingnya keikutsertaannya dalam kegiatan kerelawanan. Indikator-
indikator yang bisa dijadikan ukuran pemahaman para peserta terhadap materi dalam modul ini,
dapat dirasakan apabila para pelajar, boleh:
(1) Mengerti denotasi tata bujukan
(2) Memahami eksemplar penanggulangan bencana
(3) Memaklumi siklus penanggulangan bisikan
Konsep-konsep yang harus peserta pahami, bisa dirumuskan ke kerumahtanggaan topik-topik berikut:
(1) Manajemen bisikan
(2) Paradigma penanggulangan bencana
(3) Siklus penanggulangan bencana

Untuk membantu petatar memahami isi modul ini secara cepat, peserta teristiadat berbuat hal-
hal umpama berikut:

(1) Bacalah modul ini tahap demi tahap. Mulailah dengan materi 1 (suatu) dan selanjutnya.
(2) Kalau peserta mengalami kesulitan dalam mencerna materi lega halaman atau sub bahasan

tertentu, diskusikan dengan antiwirawan pesuluh maupun fasilitator yang jika dapat membantu
bagi memahami materi modul ini.
(3) Setelah selesai memahami materi sebaiknya peserta mengerjakan latihan-latihan, menjawab
pertanyaan-soal dan kemudian cocokkan jawaban siswa dengan taktik jawaban yang tersedia.
(4) Kalau poin/poin hasil berlatih pesuluh masih belum menunaikan janji persyaratan minimal, sebaiknya
peserta tidak terburu-kejar buat mempelajari materi berikutnya. Untuk pengulangan untuk
pengujian dengan menjawab pertanyaan-soal hinggga serius mendapat angka/biji minimal cak bagi
menyinambungkan ke materi berikutnya.
(5) Biasakanlah berdiskusi kelompok, melakukan tanya-cak bertanya kursus pemahaman, mengikuti
tutorial, maupun berdiskusi langsung dengan perakit modul/penyedia/pelatih.

B. KEGIATAN BELAJAR
Maksud belajar puas materi ini peserta diharapkan bisa: (1) Memahami konotasi

manajemen bencana, (2) Mengetahui paradigma penanggulangan alai-belai, (3) Memahami siklus
penanggulangan bisikan

B.1 Materi
Bikin memperoleh tujuan sparing tersebut mari kita simak materi belajar berikut:

1. Manajemen Bencana
Manajemen bisikan, menurut definisi adalah segala upaya atau kegiatan yang dilaksanakan

dalam rangka penangkalan, mitigasi, kesiagaan, responsif darurat dan pemulihan berkaitan
dengan bencana yang dilakukan plong sebelum, pada saat dan sesudah bencana.

Internal manajemen bencana terwalak bilang kegiatan, baik plong saat prabencana, ketika
bujukan maupun setelah bencana, antara enggak adalah : Pencegahan (prevention), Mitigasi
(mitigation), Kesiapan (preparedness), Peringatan Prematur (early warning), Tanggap Darurat
(response), Bantuan Sementara (relief), Pemulihan (recovery), Rehablitasi (rehabilitation), dan
Rekonstruksi (reconstruction).

2. Pencegahan (prevention)
Pencegahan (prevention) merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengurangi

atau menghilangkan risiko rayuan, baik menerobos pengkhitanan ancaman bencana alias
kerentanan pihak yang terancam bujukan (UU no. 24/2007). Misalnya: melarang pembakaran hutan

dalam perladangan dan melarang penambangan gangguan di kewedanan yang curam.
Tindakan Pencegahan yang bisa dilakukan antara lain adalah :
a. Membuat peta daerah bujukan
b. Mengadakan dan mengaktifkan pertanda-isyarat segel bahaya
c. Menyusun rajah umum tata urat kayu
d. Menyusun perda mengenai syarat keamanan, bangunan pengendalian limbah dsb.
e. Mengadakan peralatan/perlengkapan operasional PB
f. Membuat prosedur konsisten, tanzil pelaksanaan dan wangsit teknis PB.
g. Pembaruan fasad lingkungan

3. Mitigasi (mitigation):
Mitigasi adalah serangkaian upaya bakal mengurangi risiko rayuan baik melalui

pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman
bencana (UU No. 24/2007). Terwalak 2 bentuk mitigasi ialah mitigasi struktural (menciptakan menjadikan
chekdam, bendungan, tanggul sungai, dll.) dan mitigasi non struktural (peraturan, tata ulas,
pelatihan) termasuk spiritual. Beberapa upaya mitigasi antara lain ialah:
a. Menegakkan peraturan yg mutakadim ditetapkan.
b. Memasang tanda-sirene/pantangan.
c. Membangun Pos-pos pengamanan, pengawasan/pengintaian.
d. Membangun sarana pengaman bahaya dan memperbaiki sarana kritis (tanggul, dam, sudetan

dll).
e. Pelatihan kebencanaan.

4. Kesiapsiagaan (preparedness) :
Kesiapsiagaan merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan bagi mengantisipasi

bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna (UU no.
24/2007), misalnya penyiapan sarana komunikasi, pos komando, penyiapan lokasi evakuasi,
Bagan Kontinjensi, dan sosialisasi peraturan/pedoman penanggulangan bencana.

5. Peringatan Prematur (early warning)
Peringatan dini yakni serangkaian kegiatan hadiah peringatan sesegera boleh jadi kepada

umum tentang kemungkinan terjadinya rayuan pada satu tempat oleh lembaga nan
berwenang (UU no. 24/2007). Hidayah peringatan dini harus menjangkau masyarakat (accesible),
taajul (immediate), tegas tak mencemaskan (coherent) dan berperangai resmi (official).

6. Tanggap Provisional (response)
Paham Provisional (response) menurut definisi adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan

dengan segera puas saat hal bencana kerjakan menangani dampak buruk yang ditimbulkan,
meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi alamat, perbendaharaan, pemenuhan kebutuhan asal,
perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasarana dan media (UU No.
24/2007).

7. Bantuan Darurat (relief) jenggala, sandang, medan
Bantuan provisional rata-rata adalah kebutuhan radiks yang substansial

tinggal sementara dan kesehatan, sanitasi dan air bersih.

8. Pemulihan (recovery)
Pemulihan (recovery) adalah serangkaian kegiatan untuk mengimbangi kondisi masyarakat

dan mileu hidup yang terkena bencana dengan memfungsikan kembali kelembagaan,
infrastruktur, dan sarana dengan melakukan upaya rehabilitasi. (UU No. 24/2007). Pemulihan meliputi
pemulihan badan dan non fisik.

9. Rehabilitasi (rehabilitation)
Rehabilitasi (rehabilitation) yakni reformasi dan pemulihan semua aspek pelayanan

umum atau masyarakat sampai tingkat yang memadai sreg area setelahalai-belai dengan sasaran
utama untuk normalisasi ataupun berjalannya secara wajar semua aspek pemerintahan dan kehidupan
masyarakat. (UU no. 24/2007).

10. Rekonstruksi (reconstruction)
Pemulihan (reconstruction) didefinisikan laksana pembangunan kembali semua prasarana

dan sarana, kelembagaan puas wilayah pasca-bencana, baik pada tingkat rezim ataupun
umum dengan sasaran terdahulu tumbuh dan berkembangnya kegiatan perekonomian, sosial dan
budaya, tegaknya syariat dan ketertiban dan bangkitnya peran serta umum kerumahtanggaan segala aspek
semangat bermasyarakat.

Gambar 4.1 Kegiatan Manajemen Bencana Buram 4.2 Jenis Kegiatan Saban Tahap Rayuan

Tulang beragangan 4.3 Penyelenggaraan Bencana

11. Paradigma Penanggulangan Bencana
Penanggulangan provokasi, menurut paradigma merupakan sebuah proses nan terdiri atas

sambung tangan temporer, mitigasi, pembangunan dan pengurangan risiko.

12. Paradigma Bantuan Provisional
Pertolongan darurat difokuskan puas saat keadaan bencana melalui pemberian pertolongan provisional

(relief) berupa: jenggala, penghimpunan, kesehatan. Selain itu tujuan terdahulu penanganan ialah bakal
meringankan penderitaan incaran, kerusakan ketika terjadi bencana dan segera mempercepat
pemulihan (recovery).

13. Paradigma Mitigasi
Mitigasi difokuskan pada perkenalan awal daerah hitam ancaman bencana dan pola perilaku

turunan/masyarakat yang rentan terhadap bencana. Maksud terdahulu memitigasi terhadap gaham
bisikan dilakukan secara pembuatan struktur bangunan, sedangkan mitigasi terhadap ideal perilaku
nan rentan melalui relokasi permukiman, peraturan-ordinansi gedung dan penataan ruang.

14. Paradigma Pembangunan
Pembangunan difokuskan sreg faktor-faktor penyebab dan proses terjadinya kerentanan

awam terhadap provokasi.dengan maksud terdahulu bagi kenaikan kemampuan publik di
berbagai aspek non-struktural (misalnya penetasan kemelaratan, peningkatan kualitas hayat,
penundukan lahan, akses terhadap modal, inovasi teknologi).

15. Paradigma Pengurangan Risiko
Pengurangan risiko difokuskan puas kajian risiko bencana, intimidasi, kerentanan dan

kemampuan publik. Tujuan utama pengurangan risiko adalah cak bagi meningkatkan kemampuan
buat mengelola dan mengurangi risiko, dan juga mengurangi terjadinya provokasi, dilakukan

bersama oleh semua parapihak (stakeholder) dengan pemberdayaan masyarakat.

16. Gancu antara Rukyah Batu dan Model Penanggulangannya

Bila diperhatikan secara seksama plong gambar 4.4

di samping, boleh diketahui bahwa ternyata pada

prakteknya terwalak keterkaitan antara pandangan

bencana dan paradigma penang-gulangan bencana

tersebut. Fakta ini me-nunjukkan bahwa kedua keadaan

ini tidak dapat terpisahkan bahkan akan saling Gambar 4.4 Afiliasi Pandangan Bisikan
mendukung. dan Teoretis Penanggulangannya

17. Perubahan ideal Penanggulangan Bencana
Saat ini penanggulangan alai-belai mengalami beberapa perlintasan paradigma, antara lain

adalah penanggulangan batu bukan hanya tanggap provisional cuma juga keseluruhan tata
risiko & pembangunan, selain itu proteksi sebagai bagGiaanmbhaark2.6asAassaipdTaenbalbKuketainka amung
barang bawaan pemerintah. Dengan adanya pendemokrasian dan otonomiGdunauernaghAPpiBMsealeattusini menjadi
tanggungjawab Pemda & umum, selain itu PB lain saja tanggungjawab pemerintah tetapi
juga urusan bersama masyarakat.

18. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
Kegiatan penanggulangan rayuan dilakukan melampaui bilang janjang, yaitu puas tahapan

pra bencana, saat bencana dan sesudah bencana, sama dengan ditunjukkan pada bentuk 4.5 berikut
ini:

Rangka 1.2 Sistem Kelembagaan

Tulang beragangan 4.5 Kegiatan Penanggulangan Bencana

B.2 Rangkuman
1. Pengelolaan bencana, menurut definisi adalah segala upaya maupun kegiatan yang dilaksanakan

dalam rangka pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, reaktif temporer, dan pemulihan berkaitan
dengan bisikan yang dilakukan plong sebelum, pada saat dan setelah bencana.
2. paradigma penanggulangan bencana merupakan sebuah proses yang terdiri atas bantuan temporer,
mitigasi, pembangunan dan pengkhitanan risiko.
3. Dengan adanya pendemokrasian dan otonomi wilayah PB ketika ini menjadi tanggung jawab
pemerintah daerah dan publik, selain itu PB bukan hanya beban jawab pemerintah
tetapi lagi urusan bersama awam.

B.3 Pembuktian Formatif
Pilihlah jawaban yang menurut anda paling kecil benar.
1) Berikut ini adalah Kegiatan-kegiatan Manajemen Bencana, kecuali …

a. Pencegahan (prevention).
b. Mitigasi (mitigation).
c. Evakuasi (moving).
d. Tanggap Provisional (response).
2) Berikut ini adalah Tindakan Preventif yang dapat dilakukan dalam manajemen
gangguan …
a. Membuat WC umum.
b. Membuat peta daerah bisikan.
c. Menciptakan menjadikan sekolah bencana.
d. Membuat dapur publik.
3) Di bawah ini yang enggak merupakan upaya mitigasi yakni …
a. Membangun tenda-tenda pengungsi.
b. Menegakkan peraturan yg telah ditetapkan.
c. Memasang perlambang bahaya/larangan.
d. Membangun Pos-pos pengamanan, penapisan/pengintaian.
4) Definisi rekonstruksi adalah …
a. Serangkaian kegiatan untuk mengembalikan kondisi masyarakat dan lingkungan hidup

yang kejangkitan batu.
b. Restorasi dan rekonstruksi semua aspek pelayanan publik atau masyarakat setakat tingkat

yang memadai lega area setelahbencana.

c. Hal yang berpotensi meningkatkan peran serta dan kolaborasi masyarakat.
d. Pembangunan kembali semua prasarana dan kendaraan, kelembagaan plong wilayah pasca-

batu.
5) Apakah yang dimaksud dengan bencana menurut rukyat Aji-aji Proklamasi Kalimantang …

a. Bencana laksana unsur lingkungan fisik yang membusut pendapatan manusia.
b. Bencana sebagai molekul lingkungan fisik yang memperbaiki lingkungan hidup.
c. Bencana bagaikan unsur lingkungan jasmani yang membahayakan spirit makhluk.
d. Batu sebagai atom lingkungan fisik yang dapat menciptakan jiwa baru

Setiap soal bobotnya dua puluh (20). Hitunglah akuisisi skor peserta dengan mengalikan
jumlah jawaban yang betul dengan bobot soal. Jika masukan skor pelajar masih di asal 40,
siswa tidak dibolehkan untuk menyinambungkan ke materi berikutnya, lakukanlah pengulangan
pemahaman terhadap materi ini sebatas peserta khusyuk memperoleh skor di atas 40.

C. Glossary
1. Penangkalan (prevention) : serangkaian kegiatan yang dilakukan bagi mengurangi atau

menghilangkan risiko bencana, baik menerobos pengurangan intimidasi bencana atau kerentanan
pihak yang terancam godaan
2. Mitigasi (mitigation) : serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana baik melampaui
pembangunan fisik atau penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi intimidasi
bencana
3. Kesiapan (preparedness) : serangkaian kegiatan nan dilakukan bagi mengantisipasi bencana
melampaui pengorganisasian serta melampaui langkah nan tepat guna dan berdaya keistimewaan
4. Peringatan Dini (early warning) : serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera kelihatannya
kepada mahajana akan halnya kebolehjadian terjadinya bencana pada satu ajang oleh rang
yang berwenang
5. Paham Sementara (response) : serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan lekas pron bila
kejadian bisikan buat menangani dampak buruk yang ditimbulkan, meliputi kegiatan
penyelamatan dan evakuasi bahan, kekayaan, pelampiasan kebutuhan asal, perawatan,
pengurusan muhajir, penyelamatan, serta rekonstruksi prasarana dan wahana
6. Pertolongan Darurat (relief) : bantuan faktual kebutuhan dasar yaitu pangan, selendang, tempat
tinggal temporer dan kesegaran, sanitasi dan air kudus
7. Pemulihan (recovery) : serangkaian kegiatan untuk mengimbangi kondisi masyarakat dan
mileu sukma yang dihinggapi bencana dengan memfungsikan kembali kelembagaan,
prasarana, dan kendaraan dengan melakukan upaya rehabilitasi

8. Rehablitasi (rehabilitation) : perbaikan dan rekonstruksi semua aspek pelayanan publik atau
masyarakat sampai tingkat yang memadai pada kawasan pasca-bencana dengan objek utama
bakal normalisasi alias berjalannya secara wajar semua aspek pemerintahan dan hidup
masyarakat

9. Rekonstruksi (reconstruction) : pembangunan kembali semua infrastruktur dan sarana,
kelembagaan pada area pasca-bencana, baik lega tingkat pemerintahan alias masyarakat
dengan alamat terdahulu tumbuh dan berkembangnya kegiatan perekonomian, sosial dan budaya,
tegaknya hukum dan ketertiban dan bangkitnya peran serta masyarakat dalam barang apa aspek
kehidupan bermasyarakat

D. Referensi
1. Republik Indonesia. 2007. Undang-undang No. 24 Hari 2007 akan halnya penanggulangan

batu. Sekretariat Negara. Jakarta.
2. Wisner, et al, 2006; von Kotze and Hollaway, 1999. Heijmans & Victoria, (2001). Vulnerability,

[R=(HXV)].
3. United Nation International Strategy for Disaster Reduction. 2005. Membangun ketahanan

bangsa dan peguyuban terhadap bencana, Kerangka Kerja Persuasi Hyogo 2005-2015, ekstraksi dari
laporan intiha world conference on disaster reduction. Kobe-hyogo, jepang.

Sub Modul 5
Membangun Karakter Kemanusiaan
(Humanitarian Character Building)

A. Publik
Istilah character building (membangun karakter)

sering kita dengar di berbagai kesempatan, yang
merupakan suatu proses terus menerus nan dilakukan
bikin:
1. Membentuk tabiat, watak, dan sifat-adat yang

berlandaskan puas hidup pengabdian dan
kebersamaan.
2. Memenuhi kepribadian yang suka-suka untuk mewujudkan fiil nan diharapkan.
3. Membina fiil yang ada sehingga mengedepankan khuluk yang kondusif n domestik spirit
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Humanity atau kemanusiaan adalah kualitas menjadi seorang manusia1, sehingga pembangunan
karakter manusiawi dapat diartikan seumpama membuat tabiat, watak dan adat-sifat utama yang
meningkatkan kualitas seseorang sebagai khalayak.
Pendidikan pembangunan karakter, khususnya khuluk manusiawi adalah sebuah proses
berkelanjutan yang tak pernah berakhir (sustainable process). Undang-undang No. 3 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Kebangsaan adalah landasan formal akan prakondisi membangun khuluk
nasion melintasi upaya pendidikan.
Proses pembangunan karakter akan melibatkan ragam aspek perkembangan, baik mantra
pengetahuan (kognitif), motivasi (konatif), pembentukan sikap (afektif), maupun keterampilan
(psikomotorik) sebagai suatu keutuhan (holistik) dalam konteks kehidupan kultural. Proses
pembelajaran yang membangun karakter tidak boleh sebagai proses linear layaknya dalam
pembelajaran rata-rata program studi yang bersifat transformasi informasi, tapi lain juga bisa
berwujud sebagai suatu mata tutorial yang diajarkan sebagai sebuah bidang penyelidikan.
Fiil tidak bisa dibentuk kerumahtanggaan perilaku instan, pembangunan fiil harus
dikembangkan dalam suasana pembelajaran yang transaksional dan bukan instruksional, dan
dilandasi kognisi secara betul-betul.

1 http://www.merriam-webster.com/dictionary/humanity

Melangkahi modul ini diharapkan dapat meningkatkan karakter kualitas kemanusiaan para relawan
atau calon relawan penanggulangan bencana (PB) sehingga meningkatkan motivasi dalam
melakukan kegiatan kemanusiaan.

Kompetensi umum nan dituntut sesudah mempelajari modul ini ialah dia diharapkan
memiliki wawasan luas, apresiasi yang serius dan keterampilan adapun ponten-angka
kemanusiaan, sehingga anda boleh memaklumi pengertian serta khasiat dari pembangunan karakter
kemanusiaan puas suatu pelatihan

Konsep-konsep nan harus dipahami boleh dibagi kedalam beberapa sosi bahasan:
1. Pengertian nilai kejuangan.
2. Nilai-kredit prinsip yang diwariskan internal pemberontakan bangsa.
3. Pengertian membangun khuluk.
4. Faktor-faktor bakal membangun karakter dalam NKRI.
5. Relawan, varietas pengutusan dan kriterianya.
6. Kompetensi Turunan.

Mudahmudahan anda bisa memahami isi modul ini dengan cepat, ia perlu melakukan hal-hal ibarat
berikut:
1. Bacalah modul ini tahap demi tahap. Mulailah dengan kegiatan belajar 1 (satu) dan seterusnya.

Sebelum dia benar-bersusila paham akan halnya materi pada tahap sediakala, jangan membaca materi
lega halaman berikutnya. Lakukan pengulangan sampai anda moralistis-benar memahaminya.
2. Jika ia mengalami kesulitan dalam memaklumi materi puas pekarangan atau sub bahasan
tertentu, diskusikan dengan saingan anda atau fasilitator yang sekiranya dapat membantu buat
memahami materi modul ini.
3. Setelah selesai mencerna materi plong setiap kegiatan berlatih sebaiknya kamu mengamalkan
les-tuntunan, menjawab soal-soal dan kemudian cocokkan jawaban anda dengan siasat
jawaban yang tersaji.
4. Jika biji/poin hasil belajar anda masih belum menunaikan janji persyaratan minimal, mudah-mudahan anda
tidak lekas-lekas bagi mempelajari materi berikutnya. Lakukan pengulangan buat
pengujian dengan menjawab soal-soal sebatas berkat poin/ponten minimal untuk melanjutkan
ke materi berikutnya.
5. Memperkaya kognisi dengan membandingkan materi ini dengan rujukan yang bersumber
dari bermacam rupa pihak, membiasakan berbantahan kelompok, mengerjakan tanya-soal tuntunan
pemahaman, mengikuti latihan, atau berpolemik langsung dengan penyedia/pelatih/perekam
modul.

B. KEGIATAN Berlatih
Pamrih membiasakan plong materi ini dia diharapkan dapat: (1) Memahami mengenai pengertian

nilai kejuangan, (2) Memahami nilai-kredit prinsip yang diwariskan dalam penampikan bangsa, (3)
Memafhumi denotasi membangun khuluk, (4) mengistilahkan faktor-faktor lakukan membangun
karakter internal NKRI, (5) Memaklumi adapun relawan, jenis penugasan dan kriterianya,dan (6)
Memahami adapun kompetensi manusia.

Parameter-penanda yang dapat dijadikan ukuran pemahaman anda terhadap materi dalam
modul ini ialah saat engkau:
1. Berlambak mengerti adapun signifikasi poin kejuangan.
2. Mampu memahami ponten-poin prinsip yang diwariskan dalam persangkalan nasion.
3. Ki berjebah memahami pengertian membangun budi.
4. Kreatif mengistilahkan faktor-faktor lakukan membangun fiil dalam NKRI.
5. Mampu mengerti mengenai relawan, jenis penugasan dan kriterianya.
6. Bakir memahami mengenai kompetensi manusia.

B.1 Materi

Untuk memperoleh tujuan belajar tersebut mari kita simak materi membiasakan berikut.

1. Pengertian kredit kejuangan

Biji kejuangan adalah konsep nan berkenaan dengan sifat, mutu, peristiwa tertentu yang bermakna

bagi basyar dan kemanusiaan nan menyangkut upaya tak kenal penat untuk tetap eksis secara

bermartabat. N domestik sejarah Indonesia kredit kejuangan dimaksudkan untuk menggambarkan kancing

dorong pertampikan dan pendobrak yang berharta membawa bangsa ini untuk membebaskan dirinya

dari penjajahan Belanda dan Jepang. Jaman masa ini pertempuran diletakkan plong membebaskan diri

dari kemelaratan, kebodohan, penurunan kualitas mental/moral.

Alasan pengkaitan nilai kejuangan dengan sejarah perjuangan bangsa antara enggak adalah sebagai

berikut :

a. Ponten kejuangan yang melandasi perlagaan

bangsa Indonesia tercantum dalam Pancasila

dan UUD 45 yang menggambarkan daya

dorong perlawanan cak bagi bebas dari

penjajahan, maujud upaya dari generasi ke

generasi bakal hingga ke kemerdekaan.

b. Nilai kejuangan para generasi sebelum kita Tulang beragangan 5.1 Poin-Biji Prinsip Pertempuran
perlu diwariskan mudah-mudahan proses urut-urutan Bangsa
dan pembangunan bangsa ini berlangsung

terus menerus dan tidak meredup.

2. Nilai-nilai prinsip yang diwariskan dalam perjuangan bangsa
berbagai spesies penampikan mutakadim dilakukan oleh pendiri-pendiri Bangsa Indonesia. Bilang
nilai-ponten prinsip pertentangan bangsa terdapat kerumahtanggaan Pem-bukaan UUD 1945 dan bangkai tubuh
UUD 1945 dan Pancasila, sebagai halnya nan tertera dalam gambar 5.1 di samping

3. Pengertian buku taring kewarganegaraan dan alasan perlunya meningkatkan daya saing nasional
Daya saing nasional ialah kemampuan bangsa Indonesia untuk membentangkan keunggulannya
n domestik berbagai bidang sesuai dengan kemampuan dan sumber daya yang dimiliki. Indonesia harus
memelihara dan meningkatkan daya saing nasional agar tetap eksis di mata nasion tak untuk
menampilkan keunggulan dalam majemuk meres (sesuai kemampuan dan potensi, serta sumur
daya yang dimiliki), selain itu pertumbuhan ekonomi bangsa akan semakin tersangkut pada
kemampuan kita bakal berlomba dengan dagangan pecah negara lain serta pembentukan keluasan pikiran
nasional

4. Signifikansi membangun budi dan ciri-ciri suatu bangsa yang memiliki fiil
Membangun karakter yakni satu proses terus menerus yang dilakukan buat :
a. Membentuk tabiat, watak dan sifat-resan yang bersendikan pada semangat pengabdian dan

kebersamaan.
b. Menyempurnakan kepribadian yang ada bikin takhlik karakter yang diharapkan.
c. Membina karakter nan cak semau sehingga menampilkan karakter yang mendukung dalam hidup

bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Ciri-ciri bangsa yang mempunyai karakter adalah kejujuran, semangat, kesetiakawanan atau angkat
royong, kepedulian atau solidaritas, bermartabat-santun, persatuan dan kesatuan, kekeluargaan dan
bahara jawab.

5. Faktor-faktor untuk membangun karakter dalam NKRI
Beberapa faktor pembangun fiil NKRI antara enggak adalah :
a. Rasa sembah dan menghargai diantara sesama.
b. Rasa kebersamaan dan tolong menolong.
c. Rasa persatuan dan kesatuan laksana bangsa.
d. Akhlak dan akhlak nan dilandasi angka agama.
e. Prilaku yang menggambarkan nilai-nilai agama, hukum, budaya, dan kebangsaan.

6. Pengertian dan aspek-aspek ketahanan nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa berisi keuletan dan keteguhan yang
mengandung kemampuan meluaskan kekuatan nasional privat menghadapi dan membereskan
segala tantangan, intimidasi, rintangan, gangguan, nan datang berpangkal dalam /luar, langsung/tak
langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta kampanye
menciptakan menjadikan tujuan perlagaan kewarganegaraan. Aspek-aspeknya adalah:
a. Kondisi dinamis bangsa
b. Mampu melebarkan fungsi kebangsaan
c. Berjuang takhlik tujuan nasional

7. Landasan Hukum
Limbung syariat ketahanan kewarganegaraan Indonesia, terutama yang berhubungan dengan
penanggulangan bencana adalah :
Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
Pasal 26
Setiap orang berwajib:

a. Mendapatkan perlindungan sosial dan rasa kesepakatan, khususnya bakal kelompok masyarakat
rentan bencana;

b. Mendapatkan pendidikan, pelatihan, dan ketrampilan privat penyelenggaraan
penanggulangan bisikan.

c. Mendapatkan pengumuman secara tercantum dan/atau lisan tentang garis haluan penanggulangan
godaan.

d. Dolan serta dalam perencanaan, pengoperasian, dan pemeliharaan program penyediaan
bantuan peladenan kesegaran termasuk dukungan psikososial; berpartisipasi dalam
pengambilan keputusan……… dst

Pasal 27 (Bagasi Masyarakat)
Setiap basyar bertanggung jawab:
a. Menjaga kehidupan sosial publik yang harmonis, memelihara keseimbangan, keakuran,

keselarasan, dan kekekalan fungsi lingkungan hidup;
b. Melakukan kegiatan penanggulangan rayuan; dan
c. Memberikan informasi yang benar kepada masyarakat tentang penanggulangan bujukan.

Pasal 28 (Peran Gambar Usaha)
Lembaga persuasi mendapatkan kesempatan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, baik
secara tersendiri ataupun secara bersama dengan pihak lain.

Pasal 29 (Peran Lembaga Operasi)
1) Rangka manuver menyesuaikan kegiatannya dengan kebijakan manajemen

penanggulangan godaan.
2) Gambar usaha berkewajiban menyodorkan mualamat kepada pemerintah dan/ataupun badan yang

diberi tugas mengerjakan penanggulangan bencana serta menginformasikannya kepada publik
secara transparan.
3) Bagan usaha berkewajiban mengindahkan prinsip kemanusiaan internal melaksanakan fungsi
ekonominya dalam penanggulangan batu.

8. Signifikansi Relawan
Relawan merupakan seseorang atau sekerumun orang yang secara ikhlas karena panggilan nuraninya
memberikan segala apa yang dimilikinya (pikiran, tenaga, waktu, harta, dsb) kepada masyarakat sebagai
perwujudan kewajiban jawab sosialnya sonder mengasakan intensi baik berupa royalti (upah),
singgasana, kekuasaan, kekuatan maupun pegangan.

9. Kelompok Relawan:
Bilang kelompok relawan adalah sebagai berikut:
a. Relawan berpangkal berbunga hamba allah
b. Kerumunan awam, kamil: Tagana, Tim SAR, ACT, PKPU, dsb
c. Keramaian lembaga usaha, acuan: Sampurna Rescue, Sinarmas, dll
d. Gerombolan organisasi komposit, ideal: NU (Banser/Ansor), Muhamadiyah, dll.

Kerumunan Tabel 5.1 Kerumunan Relawan
Kepiawaian/Profesi

Kesehatan Dokter, Perawat, Psikolog, Bidan, Sanitarian, Tukang
Zat makanan, dll.

Pendidik Guru, Dosen, Tokoh Agama, dll.

Komunikasi dan Kenyataan dan Wartawan, Penterjemah, Pemberita/Presenter,

Kontak Umum Komputer, Desain, IT, dll.

Ekonomi Pemanufaktur, Akuntan, Banker, dll.

Seniman Pendendang, Anak bangsawan Sinema, Musikus, Penandak, dll.

Keahlian Eksklusif Penjahit, Supir, Montir, Juru masak/Penyelenggaraan Boga,
Tukang bangunan, Tukang pijat, dll.

Profesi Pengacara, Ahli Hukum, Mekanik, dll.
Di Masyarakat
Mahasiswa, relawan di desa, Perusahaan, Pabrik,
Institusi, Ormas, Parpol, LSM, dll.

10. Jenis Penugasan antara bukan.
Diversifikasi-jenis pengutusan bagi para relawan antara lain merupakan:
a. Kesiapsiagaan penanganan bencana/konflik.
b. Tugas penanggulangan bencana/konflik.
c. Tugas peladenan sosial dan peladenan kesehatan umum.
d. Kegiatan – kegiatan pembinaan dan pendidikan/ pelatihan yang diselenggarakan.

11. Tugas Relawan dibagi menurut tahap batu
a. Tanggap Darurat (UU 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, pasal 48).

1) Membantu penyelamatan dan evakuasi.
2) Membantu berkomunikasi.
3) Membantu assesmen cepat.
4) Membantu penyiapan sarana pengungsian, keran umum, distribusi logistik.
5) Kontributif perlindungi kelompok rentan.
6) Menghitung jumlah alamat.
b. Pasca Gangguan (pasal 58-59, UU 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Rayuan)
1) Mendukung proses pelaksaaan penilaian fasad dan kerugian).
2) Mendukung validasi besaran bantuan.
3) Membantu percepatan proses pasca bencana dengan keahlian gedung bangunan dan

pembinaan tukang bangunan.

12. Patokan Relawan.
Kriteria alias persyaratan relawan nan baik, adalah umpama berikut:
a. Sehat jasmani dan rohani.
b. Memiliki jiwa dan usia kerelawanan.
c. Menjadi donator tanpa pamrih baik jasa maupun barang.
d. Berusul dari lingkungan umum sendiri terutama puas tahap pra gangguan, dipercaya dan

diterima oleh masyarakat serta menarik simpati dan responsif publik.
e. Mampu bekerja secara mandiri.
f. Akan lebih baik mampu menjadi penghubung antara lembaga dan masyarakat.

Source: https://anyflip.com/ybfyv/wiad/basic

Originally posted 2022-08-10 16:29:07.